BADAN PENJAMINAN MUTU
ITSK RS dr SOEPRAOEN
A. Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Seluruh sivitas akademika ITSK RS dr. Soepraoen Malang berkeyakinan bahwa SPMI bertujuan untuk:
- Menjamin bahwa setiap layanan pendidikan kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga apabila diketahui bahwa standar tersebut tidak bermutu atau terjadi penyimpangan antara kondisi riil dengan standar akan segera diperbaiki;
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, khususnya orang tua / wali mahasiswa, tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan;
- Mengajak semua pihak dalam ITSK RS dr. Soepraoen Malang untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.
B. Tugas BPM :
Tugas Badan Penjaminan Mutu (BPM) ITSK RS dr. Soepraoen Malang adalah sebagai berikut.
- Menyusun rencana dan program penjaminan mutu, melakukan pengendalian, pengawasan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang ada.
- Menentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan di dalam program studi.
- Bekerjasama dengan unit terkait lain melaksanakan siklus Penjaminan Mutu:
- Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu.
- Melaksanakan dan mengembangkan audit mutu internal akademik dan non akademik.
- Melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu kepada Rektor ITSK RS dr. Soepraoen Malang.
- Memberi masukan kepada Rektor ITSK bagi pengembangan mutu institusi.
C. Model Manajemen Pelaksanaan SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di ITSK RS dr. Soepraoen Malang dirancang, dilaksanakan dan ditingkatkan mutunya berkelanjutan dengan berdasarkan pada model PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar). Dengan model ini, maka ITSK RS dr. Soepraoen Malang akan menetapkan terlebih dahulu tujuan yang ingin dicapai melalui strategi dan serangkaian aktivitas yang tepat yaitu menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang telah ditentukan yang kemudian pencapaian tujuan melalui strategi dan aktivitas tersebut akan selalu dimonitor secara berkala, dievaluasi dan dikembangkan ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan.
Dengan model manajemen PPEPP, maka setiap unit dalam lingkungan ITSK RS dr. Soepraoen Malang secara berkala harus melakukan proses evaluasi diri untuk menilai kinerja unitnya sendiri dengan menggunakan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi diri akan dilaporkan kepada pimpinan unit, seluruh staf pada unit bersangkutan, dan kepada pimpinan ITSK RS dr. Soepraoen Malang. Terhadap hasil evaluasi diri pimpinan unit dan pimpinan ITSK RS dr. Soepraoen Malang akan membuat keputusan tentang langkah atau tindakan yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu.
Melaksanakan SPMI dengan model manajemen PPEPP juga mengharuskan setiap unit dalam ITSK RS dr. Soepraoen Malang bersikap terbuka, kooperatif, dan siap untuk diaudit atau diperiksa oleh tim auditor internal yang telah mendapat pelatihan khusus tentang audit SPMI. Audit (evaluasi dan pengendalian standar) yang dilakukan setiap semester dan akhir tahun akademik akan direkam dan dilaporkan kepada pimpinan unit dan ITSK RS dr. Soepraoen Malang, untuk kemudian diambil tindakan tertentu berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi dari tim auditor.
Semua proses di atas dimaksudkan untuk menjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi pada ITSK RS dr. Soepraoen Malang terjamin mutunya, dan bahwa SPMI ITSK RS dr. Soepraoen Malang pun juga selalu dievaluasi untuk menemukan kekuatan dan kelemahannya, sehingga dapat dilakukan perubahan ke arah perbaikan secara berkelanjutan.
D. Strategi SPMI ITSK RS dr. Soepraoen Malang
Strategi ITSK RS dr. Soepraoen Malang dalam melaksanakan SPMI adalah:
- Melibatkan secara aktif semua sivitas akademika sejak tahap perencanaan hingga tahap evaluasi dan tahap pengembangan SPMI;
- Melibatkan pula organisasi profesi, alumni, dunia usaha dan pemerintahan sebagai pengguna lulusan, khususnya pada tahap penetapan standar SPMI;
- Melakukan pelatihan secara terstruktur dan terencana bagi para dosen dan staf administrasi tentang SPMI, dan secara khusus pelatihan sebagai auditor internal;
- Melakukan sosialisasi tentang fungsi dan tujuan SPMI kepada para pemangku kepentingan secara periodik.
F. Langkah Pelaksanaan SPMI
1. Lakukan persiapan teknis dan/atau administratiff sesuai dengan isi standar.
2. Sosialisasikan isi standar kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, pimpinan lembaga/ badan/ pusat/ unit/ prodi secara periodik dan konsisten. 3. Siapkan dan tuliskan dokumen tertulis berupa: Prosedur kerja atau SOP, instruksi kerja, atau sejenisnya sesuai dengan isi standar. 4. Laksanakan kegiatan penyelenggaraan pendidikan menggunakan standar sebagai tolok ukur pencapaian. |
G. Langkah Evaluasi dan Pengendalian Standar
1. Lakukan diagnostic evaluation, yaitu evaluasi yang bertujuan mengetahui kelemahan atau kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan isi standar dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan atau kendala tersebut.
2. Lakukan formative evaluation, yaitu evaluasi yang bertujuan memantau (monitoring) proses pelaksanaan standar untuk mengambil tindakan pengendalian, apabila ditemukan kesalahan atau penyimpangan yang dapat berakibat isi standar tidak terpenuhi, atau memperkuat pencapaian pelaksanaan standar. 3. Lakukan summative evaluation, yaitu evaluasi yang bertujuan menganalisis hasil akhir pelaksanaan standar sehingga dapat disimpulkan, antara lain, tentang efektivitas, keberhasilan, dan dampak atau outcomes dari pelaksanaan standar. Cara melakukan evaluasi dilakukan dengan membandingkan antara isi standar dengan faktual sedang atau telah dilakukan untuk dinilai apakah sesuai dan/atau memenuhi Standar Dikti. Hal yang dievaluasi dapat terdiri atas: 1) proses, 2) prosedur atau mekanisme, 3) keluaran atau produk, dan 4) hasil atau dampaknya. 4. Lakukan pengendalian yang merupakan tindak lanjut atas hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan isi standar telah sesuai dengan apa yang direncanakan sehingga dipastikan isi standar akan terpenuhi, langkah pengendaliannya hanya berupa upaya agar hal positif tersebut tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, jika dalam evaluasi pelaksanaan standar ditemukan kekeliruan, ketidaktepatan, kekurangan atau kelemahan yang dapat menyebabkan kegagalan pencapaian isi standar atau tujuan/sasaran/rencana, harus dilakukan langkah pengendalian. Langkah pengendalian ini berupa tindakan korektif atau perbaikan untuk memastikan pemenuhan perintah/ kriteria/sasaran di dalam standar. 5. Catat atau rekam semua temuan berupa penyimpangan, kelalaian, kesalahan, atau sejenisnya dari penyelenggaraan pendidikan yang tidak sesuai dengan isi standar. 6. Catat pula bila ditemukan ketidak-lengkapan dokumen seperti prosedur kerja, formulir, dsbnya dari setiap standar yang telah dilaksanakan. 7. Periksa dan pelajari alasan atau penyebab terjadinya penyimpangan dari isi standar, atau bila isi standar gagal dicapai. 8. Ambil tindakan korektif terhadap setiap pelanggaran atau penyimpangan dari isi standar. 9. Catat atau rekam semua tindakan korektif yang diambil. 10. Pantau terus menerus efek dari tindakan korektif tersebut, misal: apakah kemudian penyelenggaraan pendidikan kembali berjalan sesuai dengan isi standar. 11. Buat laporan tertulis secara periodik tentang semua hal yang menyangkut pengendalian standar seperti diuraikan di atas. 12. Laporkan hasil dari pengendalian standar itu kepada pimpinan unit kerja dan pimpinan ITSK, disertai saran atau rekomendasi.
|
H. Daftar Prosedur Penjaminan Mutu di ITSK RS dr Soepraoen
I. Manual Penetapan Standar (1 SOP)
1. SOP/Pntp/STD/01. SOP Penetapan Standar II. Manual Pelaksanaan Standar (63 SOP) 2. SOP/Plks/SNP.01. SOP Pencapaian Kompetensi Lulusan 3. SOP/Plks/SNP.02. SOP Pencapaian Isi Pembelajaran 4. SOP/Plks/SNP.03. SOP Proses Pembelajaran 5. SOP/Plks/SNP.04. SOP Penilaian Pembelajaran 6. SOP/Plks/SNP.05. SOP Pencapaian Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan 7. SOP/Plks/SNP.06. SOP Pencapaian Standar Sarpras Pembelajaran 8. SOP/Plks/SNP.07. SOP Pengelolaan Pembelajaran 9. SOP/Plks/SNP.08. SOP Pencapaian Standar Pembiayaan Pembelajaran 10. SOP/Plks/SP.01. SOP Pencapaian Hasil Penelitian 11. SOP/Plks/SP.02. SOP Pencapaian Isi Penelitian 12. SOP/Plks/SP.03. SOP Proses Penelitian 13. SOP/Plks/SP.04. SOP Penilaian Penelitian 14. SOP/Plks/SP.05. SOP Pencapaian Standar Peneliti 15. SOP/Plks/SP.06. SOP Pencapaian Standar Sarana dan Prasarana Penelitian 16. SOP/Plks/SP.07. SOP Pengelolaan Penelitian 17. SOP/Plks/SP.08. SOP Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian 18. SOP/Plks/ PkM.01. SOP Pencapaian Hasil PkM 19. SOP/Plks/PkM.02. SOP Pencapaian Isi PkM 20. SOP/Plks/PkM.03. SOP Proses PkM 21. SOP/Plks/PkM.04. SOP Penilaian PkM 22. SOP/Plks/PkM.05. SOP Pencapaian Pelaksana PkM 23. SOP/Plks/PkM.06. SOP Pencapaian Standar Sarana dan Prasarana PkM 24. SOP/Plks/PkM.07. SOP Pengelolaan PkM 25. SOP/Plks/PkM.08. SOP Pendanaan dan Pembiayaan PkM 26. SOP/Plks/ ITSK.RSS.01. SOP. Pencapaian Standar Aspek Berkarakter Untuk Kesejahteraan Bangsa Berlandaskan Multikultur 27. SOP/Plks/ ITSK.RSS.02. SOP. Pembimbingan TA 28. SOP/Plks/ ITSK.RSS.03. SOP. Pembimbingan Akademik 29. SOP/Plks/ ITSK.RSS.04. SOP. Pencapaian Standar Kinerja Program Studi 30. SOP/Plks/ ITSK.RSS.05. SOP. Pencapaian Standar Kinerja Laboratorium 31. SOP/Plks/ ITSK.RSS.06. SOP. Pencapaian Standar Kinerja Perpustakaan 32. SOP/Plks/ ITSK.RSS.07. SOP. Pencapaian Standar Suasana Akademik 33. SOP/Plks/ ITSK.RSS.08. SOP. Studi Lanjut Dosen 34. SOP/Plks/ ITSK.RSS.09. SOP. Penjadwalan dan Perubahan Jadwal Perkuliahan 35. SOP/Plks/ ITSK.RSS.10. SOP. Peninjauan Kurikulum 36. SOP/Plks/ ITSK.RSS.11. SOP. Daftar Ulang Mahasiswa 37. SOP/Plks/ ITSK.RSS.12. SOP. Penyusunan KRS Mahasiswa 38. SOP/Plks/ ITSK.RSS.13. SOP. Penyusunan KHS Mahasiswa 39. SOP/Plks/ ITSK.RSS.14. SOP. Kuliah Semester Pendek 40. SOP/Plks/ ITSK.RSS.15. SOP. Cuti Akademik Mahasiswa 41. SOP/Plks/ ITSK.RSS.16. SOP. Ujian TA 42. SOP/Plks/ ITSK.RSS.17. SOP. Tata Pamong 43. SOP/Plks/ ITSK.RSS.18. SOP. Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan 44. SOP/Plks/ ITSK.RSS.19. SOP. Pencapaian Standar Kinerja Dosen 45. SOP/Plks/ ITSK.RSS.20. SOP. Pencapaian Standar Kinerja Tenaga Kependidikan 46. SOP/Plks/ ITSK.RSS.21. SOP. Pengelolaan Anggaran 47. SOP/Plks/ ITSK.RSS.22. SOP. Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik 48. SOP/Plks/ ITSK.RSS.23. SOP. Pengadaan Sarana Prasarana 49. SOP/Plks/ ITSK.RSS.24. SOP. Pemeriksaan, penerimaan, pendistribusian barang 50. SOP/Plks/ ITSK.RSS.25. SOP. Inventarisasi Sarana dan Prasarana 51. SOP/Plks/ ITSK.RSS.26. SOP. Pemeliharaan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana 52. SOP/Plks/ ITSK.RSS.27. SOP. Penggunaan Listrik, Telpon, dan Air 53. SOP/Plks/ ITSK.RSS.28. SOP. Pengunaan Aula 54. SOP/Plks/ ITSK.RSS.29. SOP. Peminjaman Barang Bergerak dan Peralatan 55. SOP/Plks/ ITSK.RSS.30. SOP. Penghapusan Barang 56. SOP/Plks/ ITSK.RSS.31. SOP. Pencapaian Standar Sistem Informasi 57. SOP/Plks/ ITSK.RSS.32. SOP. Pencapaian Standar Kemahasiswaan 58. SOP/Plks/ ITSK.RSS.33. SOP. Pelayanan Beasiswa 59. SOP/Plks/ ITSK.RSS.34. SOP. Pelayanan Administrasi Proposal Kegiatan Mahasiswa 60. SOP/Plks/ ITSK.RSS.35. SOP. Penanganan Keluhan Pelanggan 61. SOP/Plks/ ITSK.RSS.36. SOP. Pencapaian Kepuasan Stakeholders Internal. 62. SOP/Plks/ ITSK.RSS.37. SOP. Pendaftaran Wisuda 63. SOP/Plks/ ITSK.RSS.38. SOP. Penelusuran Lulusan 64. SOP/Plks/ ITSK.RSS.39. SOP. Penyusunan MoU 65. SOP/Plks/ ITSK.RSS.40. SOP. Pelaksanaan Kerjasama |
I. Daftar Standar Penjaminan Mutu di ITSK RS dr Soepraoen
A. Standar Nasional Pendidikan:
1. STD/SPMI-ITSK.RSS/SNP.01. Standar Kompetensi Lulusan 2. STD/SPMI-ITSK.RSS/SNP.02. Standar Isi Pembelajaran 3. STD/SPMI-ITSK.RSS/SNP.03. Standar Proses Pembelajaran 4. STD/SPMI-ITSK.RSS/SNP.04. Standar Penilaian Pembelajaran 5. STD/SPMI-ITSK.RSS/SNP.05. Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan. 6. STD/SPMI-ITSK.RSS/SNP.06. Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran 7. STD/SPMI-ITSK.RSS/SNP.07. Standar Pengelolaan Pembelajaran 8. STD/SPMI-ITSK.RSS/SNP.08. Standar Pembiayaan Pembelajaran B. Standar Penelitian 9. STD/SPMI-ITSK.RSS/SP.01. Standar Hasil Penelitian 10. STD/SPMI-ITSK.RSS/SP.02. Standar Isi Penelitian 11. STD/SPMI-ITSK.RSS/SP.03. Standar Proses Penelitian 12. STD/SPMI-ITSK.RSS/SP.04. Standar Penilaian Penelitian 13. STD/SPMI-ITSK.RSS/SP.05. Standar Peneliti 14. STD/SPMI-ITSK.RSS/SP.06. Standar Sarana dan Prasarana Penelitian 15. STD/SPMI-ITSK.RSS/SP.07. Standar Pengelolaan Penelitian 16. STD/SPMI-ITSK.RSS/SP.08. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian C. Standar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) 17. STD/SPMI-ITSK.RSS/SPkM.01. Standar Hasil PkM 18. STD/SPMI-ITSK.RSS/SPkM.02. Standar Isi PkM 19. STD/SPMI-ITSK.RSS/SPkM.03. Standar Proses PkM 20. STD/SPMI-ITSK.RSS/SPkM.04. Standar Penilaian PkM 21. STD/SPMI-ITSK.RSS/SPkM.05. Standar Pelaksana PkM 22. STD/SPMI-ITSK.RSS/SPkM.06. Standar Sarana dan Prasarana PkM 23. STD/SPMI-ITSK.RSS/SPkM.07. Standar Pengelolaan PkM 24. STD/SPMI-ITSK.RSS/SPkM.08. Standar Pendanaan dan Pembiayaan PkM D. Standar Akademik dan Non Akademik sesuai dengan Visi, Misi, dan Tujuan ITSK RS dr. Soepraoen Malang serta tradisi akademik di ITSK RS dr. Soepraoen Malang (ada 40 standar) Standar Bidang Akademik (ada 16 standar) 25. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.01. Standar Tridhama Pendukung Visi Misi 26. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.02. Standar Pembimbingan TA 27. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.03. Standar Pembimbingan Akademik 28. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.04. Standar Kinerja Program Studi 29. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.05. Standar Kinerja Laboratorium 30. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.06. Standar Kinerja Perpustakaan 31. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.07. Standar Suasana Akademik 32. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.08. Standar Studi Lanjut Dosen 33. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.09. Standar Penjadwalan dan Perubahan Jadwal Perkuliahan 34. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.10. Standar Peninjauan Kurikulum 35. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.11. Standar Daftar Ulang Mahasiswa 36. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.12. Standar Penyusunan KRS Mahasiswa 37. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.13. Standar Penyusunan KHS Mahasiswa 38. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.14. Standar Kuliah Semester Pendek 39. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.15. Standar Cuti Akademik Mahasiswa 40. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.16. Standar Ujian TA Standar Non-Akademik (ada 24 standar) 41. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.17. Standar Tata Pamong 42. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.18. Standar Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan 43. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.19. Standar Kinerja Dosen 44. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.20. Standar Kinerja Tenaga Kependidikan 45. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.21. Standar Pengelolaan Anggaran 46. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.22. Standar Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik 47. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.23. Standar Pengadaan Sarana Prasarana 48. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.24. Standar Pemeriksaan, penerimaan, pendistribusian barang 49. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.25. Standar Inventarisasi Sarana dan Prasarana 50. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.26. Standar Pemeliharaan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana 51. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.27. Standar Penggunaan Listrik dan Telpon 52. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.28. Standar Pengunaan Aula 53. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.29. Standar Peminjaman Barang Bergerak dan Peralatan 54. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.30. Standar Penghapusan Barang 55. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.31. Standar Sistem Informasi 56. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.32. Standar Kemahasiswaan 57. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.33. Standar Pelayanan Beasiswa 58. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.34. Standar Pelayanan Administrasi Proposal Kegiatan Mahasiswa 59. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.35. Standar Keluhan Pelanggan 60. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.36. Standar Kepuasan Stakeholders Internal 61. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.37. Standar Pendaftaran Wisuda 62. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.38. Standar Penelusuran Lulusan 63. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.39. Standar Penyusunan MoU 64. STD/SPMI-ITSK.RSS/S.ITSK.RSS.40. Standar Pelaksanaan Kerjasama
|