Organisasi kemahasiswaan di Institut Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan sarana pengembangan kemampuan berorganisasi serta pengembangan diri sesuai dengan minat pribadi mahasiswa.Berdasarkan lingkupnya, organisasi kemahasiswaan di Institut Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen dibagi menjadi 2 bagian, yaitu organisasi di tingkat Institut Teknologi Sains dan Kesehatan yang dinamakan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Institut Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen yang merupakan kelengkapan non-struktural Perguruan Tinggi dan
organisasi di tingkat Program Studi berupa Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Studi S1 Informatika. Sedangkan berdasarkan minat, kegiatan mahasiswa dikoordinasi oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dapat berupa olahraga, kesenian, pendidikan, dan sebagainya.

Setiap organisasi kemahasiswaan di Institut Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen dipimpin oleh seorang ketua dengan status terdaftar sebagai mahasiswa dan berkebijakan pada aturan-aturan dasar organisasi yang tertuang pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi disusun oleh, dari, dan untuk anggota organisasi kemahasiswaan tersebut dan tidak bertentangan dengan peraturan Institut Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen serta disetujui Direktur Institut Teknologi Sains dan Kesehatan RS dr. Soepraoen