Struktur Organisasi
Tata Kelola
Bagaimana ITSK Dijalankan
Institut Teknologi, Sains, dan Kesehatan RS dr. Soepraoen Malang diselenggarakan oleh Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada dan berdiri sebagai institut melalui Surat Keputusan Nomor 593/M/2020 tanggal 24 Juni 2020. Pengelolaannya dijalankan oleh Rektor bersama empat Wakil Rektor, didukung lima fakultas serta lembaga, badan, dan biro di bawah ini.
Badan Penyelenggara
Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada
Rektor
Dr. dr. Sutrisno
S.H., M.A.R.S., M.H.Kes., FISQua.
Wakil Rektor
-
Wakil Rektor I
Dr. Ardhiles Wahyu Kurniawan
S.Kep., Ners., M.Kep.
-
Wakil Rektor II
Dr. Juliati Koesrini
A.Per.Pend., M.KPd.
-
Wakil Rektor III dan IV
Amin Zakaria
S.Kep., Ners., M.Kes.
Unsur Pelaksana Akademik
-
FIK
Fakultas Ilmu Kesehatan
Program studi bidang kesehatan dan kesehatan masyarakat.
-
FST
Fakultas Sains dan Teknologi
Program studi yang memadukan sains dan teknologi terapan.
-
FKG
Fakultas Kedokteran Gigi
Program studi bidang kedokteran gigi.
-
FF
Fakultas Farmasi
Program studi bidang kefarmasian.
-
FP
Fakultas Pascasarjana
Penyelenggaraan pendidikan jenjang pascasarjana.
Program Studi
- 5 Program Studi Vokasi Diploma Tiga dan Sarjana Terapan
- 6 Program Studi Sarjana Jenjang Sarjana
- 5 Program Studi Profesi Pendidikan Profesi
Lembaga, Badan, dan Biro
-
LPPM
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi, dan HKI.
-
BPM
Badan Penjaminan Mutu
Audit mutu internal, akreditasi, dan dokumen mutu.
-
BAA
Biro Administrasi Akademik
Registrasi, jadwal, KHS, transkrip, wisuda, dan ijazah.
-
BKA
Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni
Beasiswa, organisasi mahasiswa, prestasi, dan alumni.
-
SIMKERMA
Biro Kerja Sama
Pengajuan MoU, MoA/PKS, dan kemitraan institusi.
