Pendidikan profesi ditempuh setelah program sarjana atau sarjana terapan dan menjadi syarat memperoleh sertifikat kompetensi untuk berpraktik. Penyelenggaraannya menuntut wahana praktik yang memadai — di ITSK RS dr. Soepraoen Malang tersedia lima program studi profesi.
Profesi
Profesi
Profesi
Profesi
Profesi